RSS

KERJASAMA SEKOLAH DAN MASYARAKAT

04 Jun

Menurut M. Ngalim Purwanto, hubungan kerjasama sekolah dengan masyarakat digolongkan menjadi tiga jenis hubungan, diantaranya:

A.    Hubungan Edukatif

Hubungan edukutif adalah hubungan kerja sama antara sekolah dengan masyarakat dalam hal mendidikan siswa serta antara guru disekolah dan orang tua didalam keluarga. Hubungan ini dimaksudkan agar tidak terjadi perbedaan prinsip atau bahkan pertentangan yang dapat mengakibatkan keraguan pendirian dan sikap pada diri anak. Selain itu kerja sama dalam berusaha memenuhi fasilitas – fasilitas yang diperlukan untuk belajar disekolah maupun dirumah dalam memecahkan masalah – masalah yang menyangkut kesulitan belajar ataupun kenakalan remaja.

Cara kerja sama tersebut dapat direalisasikan dengan mengadakan pertemuan yang direncanakansecara periodik antara guru – guru disekolah dan orangtua peserta didik sebagai anggota komite sekolah atau sejenisnya. Disamping itu, juga dapat dilakukan dengan melakukan anjangsana oleh guru – guru kerumah orangtua peserta didik diluar waktu sekolah. Jika hal terakhir ini tidak memungkinkan, dapat pula dengan mengadakan pertemuan antara guru – guru dan orangtua peserta didik perkelas untuk mengadakan dialog – dialog terbuka mengenai masalah pendidikan yang sering terdapat disekolah dan keluarga. Atau, bisa juga dengan mengadakan dialog personal antara orang tua peserta didik dan para guru, serta bagaimana cara mengatasi permasalahan yang terjadi.

B.     Hubungan Kultural 

Hubungan Kultural ini merupakan hubungan usaha kerja sama antara sekolah dan masyarakat yang memungkinkan adanya saling membina dan mengembangkan kebudayaan masyarakat tempat sekolah itu berada. Bahkan, yang diharapkan adalah sekolah itu dapat menjadi titik pusat dan sumber terpencarnya norma —  norma kehidupan (norma agama, etika, sosial, estetika, dan lain sebagainya) yang baik bagi kemajuan masyarakat. Jadi, tidaklah salah bila sekolah dijadikan barometer bagi maju mundurnya kehidupan beragama, cara berpikir, kesenian, kebudayaan, dan berbagai hal yang terjadi didalam masyarakat.

Untuk itu, diperlukan adanya hubungan kerjasama fungsional antara kehidupan disekolah dan masyarakat. Kegiatan – kegiatan kurikulum disekolah disesuaikan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat. Demikian pula dengan pemilihan bahan pengajaran dan metode – metode mengajarnya. Sehingga, untuk mewujudkan hubungan kerja selama ini, sekolah harus mengerahkan peserta didik untuk membantu berbagai kegiatan sosial, bersama masyarakat sekitar bergotong royong memperbaiki pengairan sawah – sawah, dan juga bersama menyelenggarakan perayaan – perayaan yang bersifat keagamaan ataupun nasional. Dan bahkan, sekolah bisa membantu menyediakan ruangan rapat, perayaan, dan kelompok belajar masyarakat di lingkungan sekolah.

C.    Hubungan Institusional

Hubungan ini merupakan hubungan kerjasama antara sekolah dan lembaga —  lembaga atau instansi – instansi resmi lainnya, baik swasta maupun pemerintah. Misalnya, hunbungan antara sekolah dan puskesmas, pemerintah setempat, dinas pertanian, pasar, serta lain sebagainya, yang semuanya itu dilakukan dalam rangka perbaikan dan memajukan pendidikan. Dengan demikian, peserta didik tidak lagi asing dengan tempat tinggalnya yang penuh dengan ragam profesi.

Ketiga kerangka hubungan anatara sekolah dan masyarakat di atas merupakan salah satu implementasi dari semangat “untuk berubah”. Meskipun masih sebatas tahap awal pelaksanaan (atau masih belum membuahkan hasil yang signifikan), dunia pendidikan Indonesia sudah mulai menerapkan model Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Ciri demokratis dari model MBS terdapat tiga hal. Pertama, visi dan misi masing – masing sekolah. Artinya, sekolah diberikan peluang sebesar – sebesarnya untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia berdasarkan visi dan misi lembaganya. Kedua, kondisi objektif komunitas masyarakatnya. Dengan kata lain, sekolah berhak dan berkewajiban meningkatkan kepedulian warga sekolah serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama. Ketiga, kondisi objektif sekolah yang bersangkutan. Ini termasuk meningkatkan tanggungjawab sekolah pada orangtua, sekolah, dan pemerintah tentang mutu sekolah serta meningkatkan kompetensi yang sehat antarsekolah untuk pencapaian mutu pendidikan yang diharapkan.

Daftar Pustaka:

Umiarso & Imam Gojali.(2010)Manajemen Mutu Sekolah.Jogjakarta: Ircisod.

 

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Juni 4, 2012 inci Tentang MBS

 

Tinggalkan komentar